Sawit Watch desak pemerintah segera selesaikan konflik agraria

JAKARTA – Sawit Watch mendesak pemerintah segera melakukan inventarisasi, pemetaan, dan tata batas wilayah, baik administratif maupun adat. Hal ini penting segera dilakukan agar konflik-konflik agraria akibat perluasan perkebunan sawit dapat segera diselesaikan.

ILUSTRASI. Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Papua. (Foto: Fuad Arrasyid/The Palm Scribe)

ILUSTRASI. Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Papua. (Foto: Fuad Arrasyid/The Palm Scribe)

“Sertifikasi RSPO dan ISPO belum cukup efektif mengurangi konflik pertanahan dan deforestasi akibat perluasan kebun sawit,” kata Maryo Saputra, Kepala Divisi Kampanye Sawit Watch, kepada The Palm Scribe melalui telepon.

Pemerintah juga diminta melakukan monitoring dan mengevaluasi izin dan konsesi perusahaan sawit yang sudah beroperasi untuk memastikan bahwa operasi perusahaan telah dilakukan telah sesuai dengan tata aturan serta standar yang berlaku.

Sawit Watch pun mendorong pemerintah segera membentuk kelembagaan penyelesaian konflik tenurial yang bersinergi dengan kelembagaan adat, untuk mengakomodasi dan mengakselerasi proses penyelesaian konflik yang terjadi selama ini.

Desakan itu merupakan respons organisasi terhadap tingginya ekspansi perkebunan kelapa sawit di berbagai wilayah Indonesia, negara dengan luasan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia. Total luas kebun sawit saat ini sekitar 16,1 juta hektare (Sawit Watch, 2017).

Proses alih fungsi lahan, hutan, dan permukiman menjadi perkebunan kelapa sawit terus terjadi di mana-mana. “Pengembangan perkebunan kelapa sawit tidak lagi berada di Pulau Sumatra atau Kalimantan, tetapi sudah meluas ke wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku, Sulawesi, Papua Barat, dan Papua,” kata Maryo.

Luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua mencapai 958.094,2 ha (belum termasuk Papua Barat), dengan 79 perusahaan perkebunan. Ekspansi perkebunan sawit, menurut Maryo, kemungkinan akan terus bertambah, mengingat lahan di Papua tergolong luas.

Di Papua, ekspansi perkebunan kelapa sawit membuat masyarakat setempat kehilangan hak atas tanah dan mata pencaharian. “Dampak lingkungan berupa banjir atau kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi bukti yang dapat dilihat di berbagai media,” kata Maryo.

Konflik agraria, menurut Sawit Watch, memicu kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan tanahnya, serta konflik terbuka antara masyarakat melawan perusahaan dan pemerintah.

Menurut siaran pers Sawit Watch yang dikeluarkan kemarin (9/1/2018), devisa negara dari sektor kelapa sawit memang tinggi, lebih dari Rp200 triliun pada 2017, atau setara dengan pendapatan dari sektor minyak dan migas dalam periode yang sama. Namun, tingginya pendapatan dari sektor ini membuat pemerintah semakin gencar mengeluarkan izin untuk para investor kelapa sawit.

“Proses perizinan ini tidak transparan,” kata Maryo, “sehingga memunculkan peluang korupsi.” Maryo menyebut contoh Bupati Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, dan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap untuk perizinan perkebunan kelapa sawit.

“Jika pemerintah setempat tidak berhati-hati dalam memberikan izin, maka bukan tidak mungkin hutan dan alam yang indah di Papua hanya menjadi cerita buat anak cucu di kemudian hari,” kata Maryo dalam siaran pers.

Sawit Watch memahami bahwa investasi perkebunan kelapa sawit untuk membangun satu daerah tentunya penting, tapi jauh lebih penting lagi melindungi masyarakat dari berbagai persoalan yang terjadi di sektor ini. Berapapun pendapatan yang diterima dari investasi perkebunan kelapa sawit tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari investasi ini bagi anak dan cucu orang Papua di kemudian hari.

Oleh sebab itu Sawit Watch mendesak pemerintah tidak lagi memberikan izin pada sektor ini dan memaksa perusahaan untuk melakukan intensifikasi atau pengembangan perkebunan yang sudah ada saat ini dan bukan lagi meminta izin untuk melakukan perluasan.

“Masyarakat juga wajib harus dilibatkan dalam pengembangan perkebunan, sehingga ketika masa berlaku izin perusahaan habis, tanah dikembalikan kepada masyarakat dan masyarakat dapat melanjutkan usaha tersebut,” kata Maryo.

Comment

Wicaksono

Wicaksono is more familiar in Indonesian social media scene as Ndoro Kakung. He has more than 230K followers on his verified Twitter account and 7K followers on Facebook.

Graduated from Gadjah Mada University, he started his career as a journalist for Mode Magazine Indonesia in 1990, he joined Media Indonesia (1994-1998), Tempo (1998-2011), MSN ID portal (2011-2015), and Beritagar.id (2015-2016). He is now working at Maverick PR as Advisor.

He was chairman of Pesta Blogger on 2008, an national blogger event. He is a social media trainer for government and private companies.

Wicaksono recently published three books entitled "Ngeblog dengan Hati" (Blogging with Passion), "28 Hari" (28 days) and "Perempuan yang Melukis Wajah" -- a collaboration project he did with his friends. He also played on 2 movies, "Lima Elang" and "Langit ke 7".