Sekelompok petani sawit swadaya yang bergabung dalam KUD Mitra Bersama di Sumatera Selatan hari Rabu (21/10) menjadi penerima pertama di dunia dari sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang baru diberlakukan khusus untuk menarik lebih banyak petani swadaya kedalam sistem keberlanjutan RSPO.
Sebanyak tiga puluh orang pekebun swadaya yang mengelola 130 hektar kebun sawit di bawah KUD Mitra Rabu menerima sertifikasi berdasarkan Standar Pekebun Swadaya RSPO yang baru diberlakukan, RSPO mengabarkan dalam sebuah pernyataan tertulisnya.
“Standar baru ini berfungsi sebagai fondasi yang penting untuk pergerakan RSPO dalam rangka mengubah pasar sekaligus memastikan pelibatan pekebun, dan saya sangat gembira pekebun swadaya Indonesia menjadi yang pertama di dunia yang melakukan pencapaian besar ini,” Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang, mengatakan.
Audit terhadap kelompok pekebun KUD Mitra Bersama ini dilaksanakan oleh Badan Sertifikasi Mutuagung Lestari yang kemudian menyetujui bahwa kelompok ini lolos dalam tahap ‘Kelayakan’ sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO , Audit juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan prosedur Covid-19 guna memastikan kesehatan dan keselamatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan ini.
KUD Mitra Bersama didukung melalui proyek yang dijalankan oleh anggota RSPO, Louis Dreyfus Company yang bekerja sama dengan Louis Dreyfus Foundation dan organisasi nirlaba Belanda SNV dalam menyediakan dukungan pendanaan dan pengembangan kapasitas.
Dukungan meliputi antara lain pelatihan sertifikasi dan praktik pertanian yang baik terkait penilaian kualitas sawit, panen dan pengangkutan, pemeliharaan, penilaian perkebunan, penggunaan pupuk yang bertanggung jawab, serta pengendalian hama dan penyakit.
“Rendahnya hasil panen menyebabkan pekebun sawit dari kalangan pekebun seringkali hanya memiliki sarana yang terbatas untuk berinvestasi dalam pertanian berkelanjutan. Demi memenuhi persyaratan sertifikasi yang begitu kompleks, mereka menghadapi risiko dikeluarkan dari rantai pasok perusahaan yang berkomitmen untuk memperoleh pasokan produk-produk bersertifikat,” ujar Rubens Marques, CEO Louis Dreyfus Company Indonesia.
Perusahaan telah bekerja sama dengan koperasi tersebut sejak 2019 Marques mengatakan, dengan menegaskan harapannya bahwa pencapaian ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pekebun-pekebun lainnya di Indonesia dan negara lainnya untuk memulai perjalanan menuju rantai pasok yang lebih berkelanjutan.
Kepala Program Pekebun RSPO, Ashwin Selvaraj, menambahkan, bahwa Standar Pekebun Swadaya yang berlaku ini adalah suatu kesempatan untuk semakin membawa perubahan berkelanjutan dan sistemis yang sangat meningkatkan kesejahteraan pekebun secara global.
“Kami juga melihat dampak positif yang dirasakan oleh kelompok-kelompok pekebun di Malaysia, Thailand, dan Meksiko yang telah siap untuk diaudit,” Selvaraj mengatakan.
Skema sertifikasi Standar Pekebun Swadaya RSPO terdiri atas tiga tahap, yaitu ‘Kelayakan’ , ‘Tonggak Capaian A’, dan ‘Tonggak Capaian B’. Setiap tahap memiliki klaim tertentu secara spesifik yang dapat dicapai pekebun sehubungan dengan produksi dan manfaat terkait bagi produsen. Setiap tahap juga memiliki audit lapangan untuk menilai kepatuhan terhadap persyaratan tertentu.
Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, kelompok pekebun KUD Mitra Bersama harus menunjukkan peningkatan lebih lanjut dalam mencapai indikator tonggak capaian yang selanjutnya sekaligus mempertahankan kepatuhan terhadap kriteria tahap ‘Kelayakan’ yang sudah dipenuhinya.
Pengelola Kelompok KUD Mitra Bersama, Nyoman Sucipta, mengatakan bahwa pelatihan yang diterima dari SNV mengenai pelaksanaan Standar Pekebun Swadaya tidak hanya mengajarkan mereka cara budidaya sawit secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung efisiensi kelompok dalam hal biaya produksi, sehingga pendapatan yang mereka peroleh lebih besar.
“Proses ini membantu kami belajar tentang pencatatan transaksi buah, pengembangan SOP, dan membuat Sistem Kendali Internal (SKI), yang semuanya merupakan unsur kunci dari standar ini. Bersama pengurus KUD Mitra Bersama, saya senang dan bangga menjadi kelompok pertama yang memenuhi tonggak capaian dalam sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO,” ujarnya.
Dengan telah dilewatinya tahap sertifikasi kelayakan ini petani dari kelompok ini kini dapat mengalokasikan 40 persen dari volume produksi Tandan Buah Segar (TBS)-nya dalam bentuk Kredit Pekebun Swadaya RSPO(RSPO ISH Credits) untuk diperjualbelikan melalui platform PalmTraceRSPO.
Sucipta juga menyatakan komitmen kelompoknya melanjutkan proses sertifikasi ke tahap selanjutnya, yaitu Tonggak Capaian A dan kemudian Tonggak Capaian B.
Standar Pekebun Swadaya RSPO diberlakukan dalam Sidang Umum tahunan ke-16 di Bangkok, Thailand, pada bulan November 2019. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan pelibatan pekebun ke dalam sistem RSPO.
Pelibatan ini juga melalui mekanisme yang mempertimbangkan berbagai tantangan dan situasi yang mereka hadapi di seluruh dunia, selain dari berbagai kebutuhan dan kekhawatiran mereka, dengan tetap berpegang teguh pada pilar utama Teori Perubahan (ToC) RSPO, yakni Kesejahteraan, Masyarakat, dan Lingkungan.