The Palm Scribe

Sekjen GAPKI Lakshmi Sidarta: Cermati Potensi Pasar Minyak Sawit Domestik Indonesia

Ditengah masifnya serangan terhadap kelapa sawit dan industrinya, termasuk dari Uni Eropa, seorang eksekutif dari industri kelapa sawit mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya mampu untuk mengembangkan pasar domestiknya agar tidak lagi bergantung kepada ekspor.

Uni Eropa telah menambah daftar panjang penolakan penggunaan minyak kelapa sawit dengan dalih budidaya komoditasnya menyebabkan deforestasi, dengan mengeluarkan kebijakan akan secara bertahap menghilangkan biodiesel berbahan dasar kelapa sawit dari kebijakan energi terbarukan mereka.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kanya Lakshmi Sidarta mengatakan bahwa walaupun dalam skala hitungan, impor biodiesel ke Uni Eropa dari Indonesia jumlahnya kecil, namun dikuatirkan bisa menjadi preseden dan mempengaruhi  lebih banyak lagi pihak dalam melihat kelapa sawit sehingga akan memberikan semacam efek domino. Lakshmi menekankan bahwa kalaupun Indonesia harus menghadapi skenario terburuk, dimana tidak ada lagi yang mau membeli minyak sawit Indonesia, penyerapan minyak sawit untuk keperluan energi domestik dapat menjadi solusinya.

“Maksud saya, kalau bicara ekstrim ya nggak usah takut, saya yakin kita siap… itu namanya survival, serap semua [produksi] untuk konsumsi dalam negeri,” ujarnya dalam sebuah wawancara eksklusif dengan The Palm Scribe, sambil menambahkan bahwa “Yang seperti itu bukan tidak bisa, tetapi memang perlu waktu,” ujarnya sambil mencontohkan penggunaan biodiesel dalam berbagai tingkatan campuran, penggunaan minyak sawit untuk pembangkit tenaga listrik, pencampuran produk dari minyak sawit kedalam bensin, dan banyak lagi.

“Kalau tidak ada perubahan dengan gaya konsumsi serta penggunaan bahan bakar seperti sekarang ini, kita bahkan bisa impor,” katanya, mengutip hasil sebuah studi.

Indonesia saat ini mengekspor sekitar 70 persen dari produksi minyak kelapa sawitnya yang menurut GAPKI mencapai 43 juta ton di tahun 2018, dengan pasar utama China dan India. Indonesia juga mengekspor dua pertiga produksi biodieselnya yang mencapai 6.01 juta kiloliter dan hanya seperlima saja yang diekspor ke Uni Eropa.

Lakshmi mengatakan bahwa sudah ada contoh keberhasilan peningkatan penyerapan minyak kelapa sawit untuk produksi biodiesel dengan program B20 pemerintah. Kini pemerintah sedang mengarah pada penerapan B30 bagi kendaraan dan bahkan B100 bagi pembangkit tenaga listrik dan peralatan berat.

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) memperkirakan bahwa penerapan bauran biodiesel sebesar 30 persen ke dalam Solar atau B30 bisa membutuhkan sebesar sembilan juta kiloliter minyak sawit. Beberapa penelitian juga sedang berjalan untuk mendapatkan campuran bagi bensin, serta penggunaan B50 dan B100 untuk berbagai keperluan pembangkit energi dan transportasi.

Lakshmi juga menekankan banyak pengkritik kelapa sawit di luar negeri sebagai tidak fair. Sementara Indonesia sedang berusaha keras kearah keberlanjutan di sektor sawitnya, termasuk dengan memenuhi tuntutan keberlanjutan bagi produk kelapa sawit yang diekspor ke Uni Eropa, organisasi wilayah itu malah mengeluarkan kebijakan yang tidak menguntungkan sawit.

Namun demikian, Lakshmi berharap kebijakan yang diambil Uni Eropa tersebut juga dapat menjadi pendorong bagi Indonesia untuk segera menyelesaikan banyak permasalahan di bidang kelapa sawit dengan cepat.

“Saya berharap dengan yang terjadi di Eropa ini, bisa menjadi semacam trigger untuk segala hal [yang belum beres] di indonesia, misalnya banyak regulasi yang katanya menggantung, harusnya bisa dipercepat,” ujarnya. Permasalahan lain yang juga mendesak untuk segera diselesaikan, diantaranya adalah persoalan agraria dan tata ruang, termasuk masalah perizinan, dan sebagainya.

Namun Lakshmi mengakui diperlukan kepemimpinan yang kuat dalam mencapai keberlanjutan di bidang kelapa sawit ini. Ia mencontohkan negeri jiran, Thailand, yang pertaniannya bisa maju pesat karena sang raja secara langsung terlibat aktif hingga mata rantai birokrasi bisa dengan mudah dipersingkat, ditambah juga berbagai peraturan pendukung pengembangan pertanian disana dengan cepat dapat diterbitkan.

“Memang harus ada algojonya, harus ada yang bisa memaksa…perlu ada hak prerogatif.. kita perlu orang orang yang bisa bertindak cepat supaya bisa jalan,” ujarnya.

Sektor kelapa sawit di Indonesia yang sampai saat ini masih ditangani secara sektoral dengan beberapa lembaga pemerintah terlibat, seperti kementerian pertanian, kementerian lingkungan dan hutan, kementerian agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional dan berbagai instansi lainnya, dimana masing-masing lembaga tersebut menerbitkan peraturan tersendiri.

Lakshmi juga mengeluhkan para pengeritik industri kelapa sawit Indonesia yang sering tidak mengakui kemajuan pesat dalam keberlanjutan yang sudah dicapai industri kelapa sawit dalam waktu yang relatif singkat.

“Kita bisa mengatakan bahwa perusahaan sudah sustainable semua. Karena apa? Karena mereka tidak mau main-main dengan investasinya. Kalau petani, bukan dia mau main-main, tapi memang tidak mengerti, resiko uangnya juga tidak sebesar yang dipakai perusahan,” ujarnya.

Menurutnya, korporasi juga berkepentingan untuk berproduksi secara berkelanjutan karena ekspor merupakan bagian penting usaha mereka dan persyaratan keberlanjutan semakin meluas dikalangan pembeli dan pengguna.

Ia mengatakan bahwa para pengritik sering tidak berpikir bahwa petani kecil dan menengah, menyumbangkan sekitar 40 persen dari produksi sawit nasional dan merekalah yang perlu dirangkul agar mengikuti praktik budidaya yang berkelanjutan. Untuk mencapainya, diperlukan proses yang memerlukan tidak saja waktu, tetapi juga usaha, regulasi dan strategi.

“Kalau mau mengubah itu, harus melalui beberapa tahapan, sementara tahapan itu memerlukan waktu yang tidak singkat,” ujarnya.

Lakshmi juga mempertanyakan definisi keberlanjutan yang menurutnya masih banyak versi. Saat ini belum ada satu definisi yang sudah dapat diterima oleh semua pihak, sambil mengingatkan bahwa Indonesia juga sudah memiliki standar keberlanjutan di bidang kelapa sawit, yaitu ISPO.

‘Indonesia sudah punya ISPO, mau bagus atau jelek, Indonesia punya standar, jadi hargailah itu sebagai suatu komitmen,” ujar Lakshmi merujuk kepada skema standar keberlanjutan Indonesia Sustainable Palm Oil. Ia menambahkan bahwa kalaupun ISPO masih penuh dengan kekurangan, Indonesia tidak menutup diri dan terus memperbaikinya hingga standar ini dapat diterima oleh semua pihak.

“Ibarat sebuah transisi, ada proses yang berlangsung. We are willing to have this, kita akan terus memperbaiki,” ujar Lakshmi.

Share This