The Jakarta Post, 6 Desember 2018
Indonesia telah membebaskan pungutan ekspor minyak sawit dan turunannya menyusul penurunan harga sawit dunia. Pengekspor minyak sawit terbesar di dunia ini tidak akan mengambil pungutan dari eksportir sawit bila harga minyak sawit berada di bawah $570 per ton, tetapi akan mengambil pungutan sebesar $10 hingga $25 per ton bila harga minyak sawit berada di kisaran $570 hingga $619 per ton. Pungutan akan naik ke $20 hingga $50 per ton ketika harga minyak sawit berada di atas $619 per ton. Rincian peraturan tersebut berbeda dengan rincian yang diumumkan minggu lalu.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan harga minyak sawit mentah yang lebih tinggi di Rotterdam berarti pemerintah harus menaikkan harga dasar untuk ekspor yang akan dikenakan pungutan.