Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengatakan telah meluncurkan proyek ambisius untuk memetakan data perkebunan kelapa sawit, terutama kebun rakyat, di 14 Provinsi di Indonesia, dengan menggaet pemangku-pemangku kepentingan di industri sawit.
“Pemetaan sawit rakyat bertujuan untuk membuat baseline data petani sawit. Saat ini pemerintah telah memiliki data final tutupan sawit di Indonesia namun belum memiliki data yang spesifik untuk perkebunan sawit rakyat terutama yang dikelola petani swadaya,” Marselinus Andry, Ketua SPKS mengatakan kepada The Palm Scribe melalui e-mail.
Basis data tersebut, menurutnya, akan dapat digunakan untuk program-program SPKS seperti pemberdayaan petani, pembentukan/penguatan kelembagaan, pengurusan legalitas petani, proses sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) / Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan lainnya.
Proyek yang telah digagaskan sejak 2016 ini dapat dikatakan ambisius, dikarenakan pemetaan tersebut dilakukan untuk semua anggota SPSK dan petani sawit di wilayah dampingan lainnya, kerkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, serta para petani sawit melalui perwakilan koperasi atau kelompok tani.
Sejauh ini SPKS telah melakukan pemetaan secara umum di 14 Kabupaten dengan total 911 lahan telah terpetakan. Data tersebut dapat dilihat di datasawit.com.
Baca juga: Aktivis Sambut Data Perkebunan Terbaru, Ingin Tindakan Lebih Lanjut
Marselinus juga mengatakan bahwa SPSK hanya berperan sebagai jembatan untuk memfasilitasi proyek sementara inisiatif berasal dari koperasi dan kelompok tani. SPKS juga bekerjasama dengan donor dan sejumlah perusahaan untuk pendanaan proyek serta untuk mempermudah sertifikasi ISPO/RSPO untuk para petani swadaya.
Pemetaan dan pendataan menggunakan GPS dan pada umumnya dilakukan selama dua minggu, dengan asumsi terdapat 400 hektar lahan yang akan didata di setiap desa. Pemetaan juga menggunakan Drone selama empat sampai lima hari, proses yang melibatkan empat sampai enam orang per desa dengan bantuan semua petani pemilik lahan untuk penandaan batas lahan mereka.
“SPKS memiliki SOP untuk pelaksanaan dan pendataan baik SOP dengan menggunakan GPS maupun Drone,” ujar Marselinus. ‘’Pengawasan dan evaluasi secara berkala juga dilakukan oleh SPKS nasional baik secara langsung (ke lapangan) maupun tidak langsung (online) melalui pendataan yang diupload melalui aplikasi kobocollect,’’ tambahnya. Kobocollect adalah aplikasi pendataan yang menggunakan telepon selular atau tablet jenis Android.
Selain digunakan oleh SPKS sendiri, hasil pemetaan tersebut juga akan diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk diterbitkan kepada pemerintah pada tiap tingkatan dan di setiap level. Paska penerbitan peta tersebut, SPKS akan terus bekerja sama dengan pemerintah pada tahap pelatihan Good Agricultural Practices (GAP) atau Praktek Budidaya Pertanian yang Baik bagi petani, pembentukan dan penguatan kelembagaan petani, pengurusan dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB.) Data tersebut juga akan menjadi basis untuk mengambil kebijakan oleh pemerintah