The Palm Scribe

Petani Sulit Penuhi Syarat Untuk Dana Peremajaan Sawit Rakyat

Kompas, 14 Februari 2019

Petani kesulitan memenuhi syarat untuk mendapatkan dana peremajaan sawit rakyat. Petani terpaksa menunda peremajaan dan tetap mengelola tanaman sawit berusia tua.

Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Herdrajat Natawijaya di Palembang, Rabu (13 Februari), mengatakan, masih ada petani yang belum memiliki sertifikat hak milik dan sertifikat kepemilikan tanah (SHM/SKT). Padahal, dua sertifikat itu menjadi syarat yang harus dipenuhi. Selain itu, untuk mendapatkan dana peremajaan sawit rakyat (PSR) perlu ada dana yang disiapkan petani. Herdrajat mengatakan, bantuan PSR yang diterima petani Rp25 juta, tetapi biaya peremajaan sawit lebih dari Rp45 juta per hektar.

Share This