The Palm Scribe

Petani masih berpeluang

Bisnis Indonesia, 19 Maret 2019

Komisi Eropa telah menetapkan keputusan untuk menghapus penggunaan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebagai bahan bakar. Komisi Eropa menganggap bahwa CPO tidak layak dijadikan bahan bakar karena produksinya telah berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Namun, Komisi Eropa masih membuka ruang bagi petani mandiri dan plasma yang bisa membuktikan keberhasilan intensifikasi lahan dan skema keberlanjutan untuk memasok kebutuhan minyak sawit, ujar Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto. Ia mengatakan bahwa komitmen Komisi Eropa bertumpu pada deforestasi. Menurutnya, jika Komisi Eropa mau memberikan insentif bagi petani, tantangan soal karbon stok tinggi (high carbon stock) bisa diatasi.

Share This