The Palm Scribe

Peran Penting Institusi Perbankan dalam Mencapai Keberlanjutan Kelapa Sawit

Seiring dengan meningkatnya permintaan akan pembiayaan berkelanjutan, pihak perbankan di Indonesia berusaha untuk berkontribusi positif pada masalah lingkungan dan sosial yang muncul di sektor industri kelapa sawit dengan mengharuskan nasabah mereka untuk mematuhi standar keberlanjutan minyak sawit, yaitu RSPO dan ISPO.

Dalam siaran persnya baru-baru ini, WWF mengatakan bahwa minyak kelapa sawit adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya untuk menghadapi krisis iklim global dan oleh karenanya, institusi perbankan dan investor lainnya harus memiliki peran dalam mengatasi deforestasi dan masalah lingkungan dan sosial lainnya di sektor kelapa sawit.

“Akan ada lembaga keuangan lain yang masuk dan berperan jika lembaga keuangan yang lebih bertanggung jawab tidak mau terlibat. Ini artinya deforestasi atau perusahaan yang tidak berkelanjutan, akan terus menerima pembiayaan tanpa adanya perlindungan atas keterlibatan yang mereka lakukan yang berdampak pada lingkungan dan sosial mereka,” siaran pers tersebut mengatakan.

WWF percaya bahwa ada kebutuhan dan peran yang jelas bagi lembaga keuangan untuk mengatasi masalah keberlanjutan minyak kelapa sawit, mengingat peran minyak sawit sebagai komoditas penting bagi ketahanan pangan global. Mengganti minyak kelapa sawit dengan minyak nabati lain justru membutuhkan perluasan lahan pertanian, yang bisa mengarah pada terjadinya lebih banyak deforestasi dan lebih banyak hilangnya habitat, sehingga akan memperburuk perubahan iklim.

“Semua pihak diharapkan tidak melakukan deforestasi namun tetap mendukung investasi dan finansial di sektor sawit dengan tujuan untuk mengubah kinerja dan tata kelola sektor sawit. Mengambil pilihan boikot atau menolak pembiayaan sektor sawit, yang saat ini kita akui masih banyak masalah, bukan opsi yang tepat,” kata juru bicara WWF Elis Widen kepada The Palm Scribe.

“Lembaga Jasa Keuangan, yang memiliki peran penting dalam mendorong transformasi kinerja nasabahnya menjadi lebih baik dan lebih berkelanjutan, dengan demikian justru akan membantu menahan laju deforestasi,” tambahnya.

Untuk mendukung kebijakan tentang pembiayaan berkelanjutan, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) telah mengeluarkan peraturan nomor 51/2017 tentang Rencana Aksi untuk Keuangan Berkelanjutan dan Peraturan Nomor 60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan.

OJK kemudian memulai inisiatif dengan memperkenalkan platform keuangan berkelanjutan (Indonesian Sustainable Financial Initiative, atau IKBI), yang terdiri dari delapan bank nasional dan daerah yang mewakili 49,5 persen aset perbankan nasional, untuk mendorong penerapan keuangan berkelanjutan tersebut.

Insitusi perbankan yang disebut sebagai “First Movers on Sustainable Banking”  tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, Bank Artha Graha Internasional, Bank Muamalat Indonesia, Bank BRI Syariah, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Sebagai salah satu bank terbesar milik negara dan berkewajiban untuk mematuhi peraturan keuangan berkelanjutan OJK, Bank Rakyat Indonesia (BRI) wajib bergabung dengan inisiatif ini. Saat ini BRI menetapkan ketentuan khusus subsektor kelapa sawit yang berkelanjutan yang digunakan oleh jajaran kredit dalam melakukan analisa atas pengajuan kredit di sektor kelapa sawit.

“Nasabah Korporasi BRI terdiri dari yang telah memiliki sertifikasi ISPO/RSPO atau setidaknya telah melakukan pendaftaran untuk proses sertifikasi,” ujar Bambang Tribaroto, Corporate Secretary BRI kepada The Palm Scribe.

“Implementasi keuangan berkelanjutan memiliki aspek non finansial yang menguntungkan bagi BRI untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial. Implementasi ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing perusahaan dalam menghadapi tantangan dunia perbankan yang semakin dinamis, dengan pencapaian kinerja BRI yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) baik dari sisi aset, kewajiban, serta operasional dan sumber daya manusia,” tambahnya.

Menurut Bambang, setiap bank harus memiliki prinsip kehati-hatian dalam mengukur risiko sosial dan lingkungan dari kegiatan pengumpulan dan distribusi. Kegiatan-kegiatan ini termasuk identifikasi, pengukuran, mitigasi, pengawasan dan pemantauan risiko sosial dan lingkungan dalam kegiatan bank, termasuk dampak sosial dan lingkungan negatif dari proyek atau kegiatan yang dibiayai.

Meski memiliki komitmen dan kemampuan, BRI mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, terutama untuk nasabah segmen menengah dan korporasi yang dinilai memiliki dampak besar terhadap lingkungan.

“BRI mendorong dan memonitor debitur untuk memiliki sertifikasi keberlanjutan sesuai industri masing-masing, sebagai contoh Perusahaan Kelapa sawit memiliki sertifikasi ISPO/RSPO,” kata Bambang Tribaroto.

Meskipun sudah ada dukungan dan inisiatif positif oleh OJK, jalan menuju pembiayaan berkelanjutan bisa jadi masih sangat panjang dan menantang. Dalam hal tantangan tersebut, sebagai contoh menurut BRI, tidak semua debitur BRI memiliki kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi lingkungan, sehingga belum seluruh debitur mereka memiliki sertifikasi lingkungan. Selain itu, belum terdapat standar yang sama antar perbankan di Indonesia dalam melakukan implementasi keuangan berkelanjutan.

Menurut WWF, meskipun masih kecil, upaya yang dilakukan oleh bank-bank ini sangat penting dalam mencapai keberlanjutan di sektor minyak kelapa sawit,

“Upaya bank penting dalam membimbing kinerja keberlanjutan nasabahnya dengan menerapkan time-bound commitment dan action plan. Dengan tetap memberikan pembiayaan terhadap sektor ini, bank justru mempunyai kesempatan untuk memperbaiki kinerja sektor ini lebih baik. Misalnya mendorong nasabah yang tidak memenuhi ketentuan berkelanjutan untuk bertransformasi,” kata Elis Widen dari WWF.

Share This