The Palm Scribe

Penyelesaian regulasi perhutanan sosial di lahan gambut dikebut

Bisnis Indonesia, 15 Februari 2019

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto kepada “Bisnis”, Kamis (14 Februari), mengatakan, KLHK mengharapkan regulasi perhutanan sosial di lahan gambut akan selesai akhir Februari. Ia mengatakan sampai saat ini tercatat ada usulan pada 239.000 hektare lahan gambut yang diajukan untuk perhutanan sosial. Akan tetapi, pihaknya tidak dapat mengeluarkan izin karena merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.57/2016, yang menyebutkan pengelolaan kawasan hutan di lahan gambut memerlukan peta kesatuan hidrologis gambut (KHG).

Share This