Kompas, 10 Desember 2018
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Jambi Usman Ermulan menilai, keputusan pemerintah untuk menghapus pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) melalui Peraturan Menteri Keuangan No.152/2018 yang berlaku 4 Desember lalu melegakan para pelaku usaha sektor sawit. Ekspor CPO di Jambi pada Januari-Oktober 2018 sebesar $157,1 juta.