Medan – Dengan kelapa sawit diakui sebagai salah satu kontributor utama dari ekonomi Indonesia, pemerintah bertekad untuk meningkatkan produksi nasional dengan cara meremajakan perkebunan petani yang meliputi sekitar 40 persen dari keseluruhan.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang MM mengatakan pada sebuah forum pemangku kepentingan kelapa sawit Indonesia pada 28 September 2017 bahwa pemerintah berencana menanam kembali 20.000 hektar kebun kelapa sawit pada tahun ini.
Program penanaman kembali ini dibiayai oleh dana perkebunan kelapa sawit yang dikumpulkan dari pajak ekspor kelapa sawit, dan diarahkan utamanya untuk petani. Pemerintah akan membiarkan perusahaan dengan perkebunan besar untuk melakukan penanaman kembali secara mandiri.
Statistik dari Kementerian Pertanian, dikutip oleh Bambang, menunjukkan bahwa petani kelapa sawit mengelola 4,7 juta hektare lahan di seluruh Indonesia sedangkan perusahaan swasta dan pemerintah mengelola 7,2 juta hektare.
Pohon kelapa sawit mulai menurun produktivitasnya setelah 25 tahun dan perlu diganti dengan pohon yang baru.
Di samping 20.000 ha yang sudah direncanakan, pemerintah juga berjanji membantu petani yang mampu untuk menanam kembali kebun mereka.
“Kami akan membantu petani yang mampu menanam kembali kebun mereka secara mandiri, jika mereka siap dan layak dibiayai bank,” kata Bambang.
Dia menambahkan, industri juga harus turut membantu petani dalam usaha penanaman kembali. Bambang mengatakan, kebun dengan luasan menengah hingga besar, baik yang dimiliki oleh swasta mau pun pemerintah, mestinya bisa menjadi mitra bagi petani dan membantu mereka mendapatkan akses pada pembiayaan hingga tanaman mereka memasuki masa produksi.
“Penanaman kembali hanya bisa berjalan baik dengan dukungan dari semua pihak,” kata Bambang.
Namun, Ponten Naibaho, seorang konsultan ahli kelapa sawit dan auditor dari Sucofindo, mengatakan bahwa rencana pemerintah untuk menanam kembali 20.000 Ha lahan masih kurang matang. Dia mengatakan, sebagai contoh, tidak ada indikasi bahwa pemerintah memiliki prioritas dalam program penanaman kembali ini.
“Tanaman yang telah berumur 32 tahun perlu diganti segera karena tidak lagi produktif, namun tanaman yang berumur 25 tahun akan jadi yang pertama untuk diganti? Semestinya ada urutan prioritas yang sesuai dalam menanam kembali perkebunan,” kata Naibaho.
Penanaman kembali juga diarahkan untuk perkebunan yang sudah terdaftar. Bambang mengakui meski data resmi menunjukkan total luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 11,9 juta Ha, kenyataan di lapangan mungkin bisa mencapai 15 juta Ha karena banyak perkebunan yang beroperasi tanpa hak guna usaha (HGU) atau tidak mendaftarkan diri ke pihak yang berwenang. Sebagian besar dari mereka adalah petani.
Bambang mengatakan tanaman yang perlu ditanam kembali adalah yang telah terlampau tua dan yang tumbuh dari bibit yang buruk.
Penerima bantuan ini bisa petani individu maupun kelompok
Syarat bisa menerima bantuan, antara lain adalah perkebunan harus berumur lebih dari 25 tahun atau memiliki produktifitas kurang dari 10 ton per hektar per tahun. Untuk individu, petani harus berstatus anggota organisasi atau koperasi petani. Mereka juga harus memiliki rekening di bank yang telah ditunjuk.
Bantuan ini terbatas pada penanaman kembali untuk empat hektar lahan per keluarga, sedangkan kelompok tani setidaknya harus memiliki 50 Ha lahan.
Asmar Arsyad, sekretaris jenderal untuk Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), mengatakan faktor lain yang membuat bantuan penanaman kembali pemerintah sulit diimplementasikan adalah aspek pembiayaan.
Pada skema bantuan penanaman kembali, pemerintah menyediakan Rp25 juta per hektar. Namun, para petani harus menambahkan Rp40 juta pada dana tersebut lewat kredit bank.
Asmar menambahkan, halangan lain adalah banyaknya perkebunan petani yang tidak memiliki sertifikat tanah.
Jika target penanaman kembali 20.000 Ha tercapai tahun ini, jumlah tersebut hanya 1,4 persen dari 1,5 juta Ha perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang telah diidentifikasi oleh Kementerian Pertanian sebagai kebun yang perlu peremajaan.
Dengan produktivitas kelapa sawit yang masih perlu digenjot, penanaman kembali merupakan salah satu dari berbagai cara untuk meningkatkan hasil kebun yang merosot.
Angka dari GAPKI menunjukkan bahwa produksi kelapa sawit Indonesia di tahun 2016 turun ke 34,5 juta ton jika dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 35,5 juta ton.