The Palm Scribe

Pelonggaran kewajiban Laporan Surveyor berisiko ke domestik

Bisnis Indonesia, 6 Februari 2019

Penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) terhadap empat komoditas dinilai berdampak terbatas terhadap kinerja ekspor, dan justru berpotensi mengganggu industri dalam negeri. Kebijakan untuk crude palm oil (CPO) dan gas pipa rencananya dieksekusi pada pekan ini. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joko Supriyono mengatakan, kebijakan penghapusan kewajiban LS untuk produk CPO dan turunannya tidak akan berdampak banyak terhadap ekspor komoditas tersebut. Pasalnya, para eksportir komoditas itu tetap akan menggunakan LS sebagai salah satu dokumen untuk melakukan ekspor. Dia meminta agar pemerintah memperjelas kebijakan penghapusan kewajiban LS tersebut. Pasalnya, tidak semua eksportir CPO dan produk turunannya akan memanfaatkan kebijakan tersebut, kendati tujuan utamanya demi mengurangi ongkos produksi dan memperpendek waktu ekspor.

Share This