Investor Daily, 4 Juni 2018
Pelaku industri siap untuk menjalankan kebijakan mandatori minyak goreng dalam kemasan mulai 1 Januari 2020. Produsen minyak goreng sedang dalam proses transisi dari proses produksi minyak goreng curah ke kemasan. Transisi ini juga meliputi pengadaan mesin pengemasan dan ruang penyimpanan yang lebih besar. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Sawit Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan proses transisi sedang tekah berlangsung sejak lama, dengan begitu tidak ada lagi minytak goreng curah di pasaran pada 2020. Namun, dia mengakui bahwa peralihan ke minyak kemasan akan mempengaruh harga komoditas tersebut.