Bisnis Indonesia, 19 Maret 2019
Penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berpotensi terombang-ambing lantaran adanya kebijakan diskriminatif dari kawasan tersebut terhadap minyak kelapa sawit Indonesia. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, Senin (18 Maret), mengatakan bahwa Indonesia mendesak agar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dimasukkan dalam komoditas minyak nabati yang dibebaskan aksesnya dalam IEU-CEPA dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan minyak nabati lain. Namun, Uni Eropa (UE) masih sangat keberatan untuk menerima permintaan tersebut. Iman mengatakan, isu CPO sangat signifikan karena berkaitan dengan nasib 17 juta petani.