Kompas, 20 Desember 2018
Pemerintah berencana menegosiasi Pemerintah India terkait perbedaan bea masuk produk turunan kelapa sawit mulai 1 Januari 2019. India menurunkan bea masuk produk minyak sawit olahan asal Malaysia dari 54% menjadi 45%, sementara produk asal Indonesia dari 54% ke 50%. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud di Jakarta, Rabu (19 Desember) mengatakan pemerintah mengandalkan negosiasi dan pendekatan antarpelaku usaha yang bersifat business-to-business (B2B).