Kontan Harian, 3 Oktober 2018
Uni Eropa (UE) tengah mengkaji penetapan Indirect Land Use Change (ILUC) atas penggunaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit di Uni Eropa. Dalam regulasi terbaru ini, apabila tanaman di suatu lahan diganti dengan tanaman lain, yang akan menghasilkan bahan baku biofuel, seperti tanaman sawit, dianggap tidak ramah lingkungan karena dapat menimbulkan emisi karbon yang lebih tinggi.
Negara-negara yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), termasuk Indonesia telah menyatakan kekhawatiran mereka bahwa UE dan Amerika Serikat akan menggunakan regulasi tersebut untuk mendiskriminasikan produk minyak sawit dan turunannya. Wakil Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan industri kelapa sawit akan lebih fokus meningkatkan ekspor ke negara lain untuk meminimalisir kampanye negatif yang sudah lama dilakukan oleh Eropa dan AS.