The Palm Scribe

Kita Akan Mempertahankan Porsi Pasar Sawit Kita di Uni Eropa: CPOPC

Yusof Basiron pada Forum 3-MCPD dan GE

Negara-negara produsen minyak kelapa sawit akan terus berjuang untuk mempertahankan pangsa pasar mereka di Uni Eropa, tetapi dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, Yusof Basiron, Direktur Eksekutif Dewan Negara Produsen Minyak Kelapa Sawit (CPOPC) mengatakan disini pada hari Jumat (7/2).

Dalam pidato penutupan forum sehari yang digelar CPOPC mengenai mitigasi ester 3-MCPD dan ester Glycidyl dalam minyak dan lemak, Basiron mengatakan bahwa penurunan kadar kedua kontaminan tersebut merupakan prioritas tinggi bagi industri minyak dan lemak dan sebagai produsen yang bertanggung jawab, anggota CPOPC akan memenuhi standar internasional yang disetujui bagi minyak sawit dan produk turunannya serta juga mematuhi praktek yang baik.

Namun ia juga menambahkan bahwa “Isu 3-MCPD lahir dari pengamatan bahwa kadarnya sangat tinggi dalam minyak kelapa sawit… jadi anda bisa bayangkan perkembangan politis seperti apa yang terjadi di Uni Eropa sekarang ini, ketika mereka melihat adanya kelemahan dalam industri kita, pasti akan dieksploatasi mereka. Malah, kita dirisak supaya takluk, menyerah atau melawan.”

“Saya kira anda semua memilih untuk melawan, dengan mematuhi, dengan memiliki kemampuan menurunkan kadar 3-MCPD seperti yang ditetapkan sebagai tingkat yang aman, Ini nampaknya arah yang kita ambil, melawan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk memastikan bahwa kita dapat terus mempertahankan pangsa pasar kita di Uni Eropa.”

Beberapa saat sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, berbicara kepada wartawan setelah membuka forum ini, mengatakan bahwa Indonesia menolak rencana Uni Eropa untuk menerapkan standar kesehatan makanan yang berbeda bagi minyak kelapa sawit dibanding dengan minyak nabati lainnya, dan mengatakan bahwa langkah seperti ini merupakan bentuk rintangan perdagangan terhadap minyak kelapa sawit.

“Eropa itu kan meningkatkan trade barrier, dengan mencoba merumuskan standar yang lebih tinggi lagi. Tentunya hal seperti ini tidak bisa terus kita biarkan,” Airlangga mengatakan, dengan menambahkan Indonesia menolak rencana Uni Eropa untuk menetapkan batas sebesar 1.250 microgram bagi soft oil dan minyak nabati yang dihasilkan di Uni Eropa, karena menginginkan agar batas tersebut disamakan dengan batas yang ditetapkan bagi minyak kelapa sawit yaitu 2.500 microgram.

“Dengan non-tarif barrier ini, bagi konsumen yang diskriminatif ini akan dapat menimbulkan persepsi bahwa minyak kelapa sawit jahat dibandingkan dengan minyak nabati lainnya,” ujarnya dalam Bahasa Inggris ketika membuka forum ini .

“Jadi jelas ini merupakan cara mereka membedakan antara minyak kelapa sawit dan minyak-minyak lainnya,” imbuhnya.

Indonesia dan Uni Eropa juga sudah berbeda pendapat setelah Uni Eropa memutuskan untuk secara bertahap menghilangkan minyak kelapa sawit dari energi terbarukan mereka hingga pada tahun 2030, dengan alasan budidaya sawit menyebabkan deforestasi. Jakarta bahkan telah membawa persoalan ini kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan menuduh Uni Eropa berlaku diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit yang merupakan komoditas ekspor utama dan juga penyumbang besar kepada perekonomian Indonesia.

Forum sehari ini mendengarkan pakar dan berbagai eksekutif berbagi pandangan dan pengetahuan mengenai mitigasi ester 3-MPCD dan ester Glycidyl dalam minyak dan lemak.

Dupito Simamora, Wakil Direktur Eksekutif CPOPC mengatakan kepada the Palm Scribe bahwa pesan penting yang ingin disampaikan forum ini adalah bahwa para negara produsen minyak kelapa sawit tidak memiliki masalah untuk menaati standar kesehatan makanan yang 2.500 microgram itu, namun “kita juga menginginkan standar keamanan makanan tunggal bagi semua minyak dan lemak.”

Ia mengatakan bahwa sebenarnya, di Indonesia sendiri, banyak produsen minyak kelapa sawit utama yang sudah mememenuhi standar tersebut.

Baca berita lainnya mengenai Forum 3-MCPD & GE.
Industri Perhutanan? Kunjungi The Forest Scribe.
Share This