The Palm Scribe

Ketika kawasan Maloy tersandera birokrasi lahan

Bisnis Indonesia, 19 Oktober 2018

Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK), yang sebelumnya ditargetkan dapat beroperasi pada 2015, lambat dituntaskan karena permasalahan pada proses legalitas lahan. Padahal, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar masalah lahan dan perizinan wajib mendapatkan tempat prioritas untuk dituntaskan oleh para elite baik di pusat maupun daerah. Dengan demikian, para investor bisa meraih kepastian dalam berinvestasi di seluruh Indonesia. Seperti dikutip dari “Antara”, KEK MBTK pada mulanya akan diresmikan pada Oktober tahun ini.

Sekretaris Dewan Nasional KEK MBTK Enoh Suharto Pranoto mengatakan bahwa salah satu alasan pemberian izin bagi kawasan tersebut adalah adanya proses sertifikasi lahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Padahal, lahan seluas 508 hektare tersebut sudah dibebaskan dan dikuasai oleh pemerintah daerah setempat, bahkan telah dibangun beberapa infrastruktur dasar di kawasan tersebut. Selain itu, masih terdapat beberapa masalah perizinan yang belum selesai, yaitu pelimpahan kewenangan dari Kementerian Perdaganan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada Kantor Administrator KEK MBTK. Menurut Enoh, beberapa fasilitas juga masih perlu disempurnakan seperti penyediaan listrik, sistem air limbah, pintu gerbang, dan batas kawasan.

Share This