Bisnis Indonesia, 11 Juli 2018
Pemerintah didesak melonggarkan pungutan ekspor produk turunan minyak sawit mentah (CPO) khususnya minyak goreng. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut, hal itu dibutuhkan untuk menangkal tren penurunan volume dan nilai ekspor CPO selama ini. Pemerintah sebelumnya berjanji setelah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) didirikan pada 2015, tarif pungutan ekspor sawit akan dievaluasi ulang, maksimal 2 tahun setelahnya. Namun, sampai sekarang tidak dilakukan, katanya, Selasa (10 Juli).