Kontan Harian, 1 April 2019
Jepang menunda kewajiban sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bagi minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk sawit lainnya dari Indonesia hingga 2021. Keputusan ini lahir dalam perundingan peninjauan menyeluruh atas Perjanjian Kerjasama Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA). Selain itu, Jepang juga sepakat untuk menerima CPO dan produk kelapa sawit Indonesia dengan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono kepada KONTAN, Minggu (31 Maret), mengatakan, kebijakan penundaan kewajiban sertifikasi RSPO tersebut bisa menjadi momentum pengusaha sawit untuk mempersiapkan sertifikasi.