The Palm Scribe

Industri Sawit Indonesia Penopang Utama Perekonomian Indonesia di Saat Pandemi

Industri kelapa sawit Indonesia merupakan penopang utama perekonomian negeri ini disaat pandemic COVID-19 ini dan karenanya semua pihak harus bekerja sama untuk melawan kampanye negatif yang banyak dilancarkan terhadap industri ini, baik dari luar maupun dalam negeri, seorang menteri koordinator mengatakan Kamis (3/12)

Berbicara pada hari kedua Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) ke-16 2020 yang tahun ini diselenggarakan online, Menteri Koordinator  Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan industri sawit Indonesia ”merupakan  kontributor utama penghasil devisa Indonesia dan menopang ekonomi indonesia terutama di saat pandemi COVID-19.”

Ia mengatakan bahwa di tengah pandemi ini, industri sawit merupakan industri yang cukup stabil dan tidak berpengaruh secara signifikan. Luhut mengatakan nilai ekspor minyak sawit Indonesia masih cukup tinggi meskipun terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun yang lalu.

Sampai pada September 2020, nilai ekspor minyak sawit telah mencapai US$ 13,84 milyar, terangnya.

“Industri sawit tetap menjadi garda terdepan ketahanan ekonomi Indonesia,” tegas Luhut.

Pemerintah, menurutnya, tetap berusaha untuk menciptakan kepastian dan kemudahan berusaha serta iklim industri yang kondusif, termasuk dengan menerbitkan Undang Undang Cipta Kerja yang antara lain juga mengatur tata kelola lahan dan perizinan dan kemitraan dalam industri sawit.

“Diharapkan investasi pada industri sawit baik di hulu dan hilir akan semakin meningkat dengan adanya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya,” ujarnya.

Dengan aliran investasi ini diharapkan sumbangan industri sawit terhadap perekonomian nasional akan semakin besar perannya, dalam menciptakan kesempatan kerja, terutama di luar pulau Jawa semakin meningkat, dan kontribusinya bagi penciptaan nilai tambah perekonomian juga semakin signifikan.

“Mengingat pentingnya industri ini bagi Indonesia, maka sangat penting bagi semua pihak untuk bergandeng tangan untuk memerangi kampanye negatif terhadap industri ini,” demikian Luhut menegaskan.

Industri sawit, termasuk di Indonesia, dalam beberapa tahun belakangan ini menjadi bulan bulanan serangan serangan, terutama dari negara negara yang tidak menghasilkan sawit, yang menuduh industri ini sebagai penyebab deforestasi dan kerusakan lingkungan serta penuh dengan pelanggaran hak hak asasi manusia.

Luhut juga menekankan pentingya industri kelapa sawit Indonesia dikelola secara berkelanjutan.

“Kami yakin, dengan pengelolaan yang sustainable industri sawit juga dapat berkontribusi dalam memitigasi perubahan iklim yang saat ini menjadi perhatian dunia.”

IPOC 2020, yang diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari lebih dari 25 negara, tahun ini mengambil tema “Palm Oil Industry in the New Normal Economy” (Industri Minyak Sawit Di Era Ekonomi New Normal.

Baca lebih banyak tulisan oleh Bhimanto Suwastoyo.
Industri perhutanan? Kunjungi The Forest Scribe.
Share This