
Ketika industri kelapa sawit Indonesia bersiap memasuki tahun 2019, para pemangku kepentingannya menunjukkan betapa masih banyaknya pekerjaan rumah yang perlu ditangani untuk merubah sektor yang kini telah menjadi salah satu sumber keuangan negara serta kesejahteraan rakyatnya, menjadi industri yang sepenuhnya berkelanjutan dan karenanya tidak lagi menjadi sasaran serangan dan kritikan dari pelbagai pihak.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan bahwa tantangan terberat yang kini dihadapi industri kelapa sawit Indonesia adalah masalah keberlanjutannya, di mana semua pihak harus menerapkan praktek budidaya yang baik.
“Tantangan terbesar adalah masalah keberlanjutan atau sustainability yang perlu dipercepat segera agar tudingan-tudingan yang negatif terhadap industri sawit dapat diredam,” ujarnya dalam sebuah teks pendeknya kepada The Palm Scribe.
Bangun mengatakan bahwa selain mempercepat proses sertifikasi, penting bagi masing-masing perusahaan untuk menjaga kegiatan operasionalnya agar terhindar dari tindakan yang sudah dikritik oleh berbagai pihak.
Ia mengatakan bahwa dari pihak pemerintah juga diperlukan peran pengawasan yang tidak saja persuasif tetapi juga konsisten hingga sebuah tata kelola pertanian yang baik dapat dicapai di sektor kelapa sawit ini.
Direktur untuk Indonesia dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) Tiur Rumondang juga percaya bahwa Indonesia perlu mampu memperlihatkan kepada dunia bahwa kelapa sawit dapat tumbuh dan memang sudah tumbuh, secara berkelanjutan di beberapa daerah di negeri ini. Namun ia juga menekankan bahwa usaha untuk mencapai ini juga memerlukan adanya usaha kolaboratif dari semua pemangku kepentingan di industri ini.
“Melihat kedepan, ke tahun 2019, harus ada fokus yang diperbaharui kepada kolaborasi, inklusivitas dan hasil yang dapat membantu memperlihatkan kepada dunia bahwa kelapa sawit dapat, dan sudah, dibudidayakan secara berkelanjutan di beberapa daerah di Indonesia dan juga di kawasan lainnya. Kita harus bekerja menjembatani perbedaaan di antara kita dan berkolaborasi dengan mereka dengan siapa kita sering berbeda pendapat, agar dapat memahami kritik mereka dan agar dapat terus mengembangkan industri ini,” Rumondang mengatakan kepada The Palm Scribe.
Ia mengatakan bahwa perlu usaha untuk memberdayakan lebih banyak petani kecil dengan menjadi inklusif dan juga menambahkan bahwa peningkatan standar kehidupan petani kecil ini harus terus menjadi prioritas teratas. Kemajuan yang nyata dalam perlindungan keragaman hayati dan hak-hak manusia juga harus terjadi di lapangan.
Rumondang mengatakan bahwa Prinsip dan Kriteria RSPO baru, yang disetujui pada bulan November yang lalu akan dapat membantu pencapaian agenda yang sudah disebutkan tadi, tetapi ia juga menambahkan sebuah persyaratan. “Kita akan memerlukan pemangku kepentingan dari semua sektor untuk dapat membuat ini menjadi kenyataan.”
Sementara itu, Bangun juga mengatakan adanya tantangan berat lainnya di samping pencapaian keberlanjutan. “Tantangan yang berat juga adalah mengenai kepincangan antara supply and demand sehingga harga mengalami tekanan yang berat sejak pertengahan tahun 2018,” sambung Bangun. Produksi sawit dalam negeri yang meningkat pesat belakangan ini tidak diimbangi oleh kenaikan kebutuhan dan karenanya harga mengalami tekanan kuat.
Ia mengatakan bahwa perlu upaya untuk meningkatkan permintaan baik di dalam maupun di luar negeri. Bangun menunjuk kepada keharusan pencampuran minyak diesel dengan 20 percent campuran biofuel berdasar minyak kelapa sawit sebagai kebijakan baik yang tidak saja sudah mulai lancar tetapi juga membawa dampak positif terhadap harga. Pemerintah kini sedang menggalakkan penggunaan campuran biofuel yang dibuat dari minyak kelapa sawit dalam minyak diesel dan telah mengharuskan penggunaan campuran yang dikenal sebagai B20 ini bagi semua kendaraan maupun peralatan pembangkit tenaga listrik.
Bangun juga percaya bahwa kebijakan pemerintah untuk mengabaikan pungutan ekspor minyak sawit dan turunannya sementara waktu, juga telah membawa dampak yang positif, namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut.
Bagi Soelthon Nanggara, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia”, keberlanjutan juga merupakan bagian dari tantangan utama yang dihadapi industri kelapa sawit Indonesia.
“Tantangan terbesarnya adalah membuktikan kepada publik bahwa industri ini adalah industri yang informasi perizinannya terbuka, industri ini ramah lingkungan dengan tidak dibangun dari proses2 konversi hutan alam dan gambut, industri ini tidak menimbulkan konflik atau menyelesaikan konflik dengan adil, industri ini menghormati hak dan akses masyarakat yg sudah ada sebelumnya,” ujar Nanggara .
Salah satu caranya, menurut Nanggara ,adalan dengn mereformasi kriteria dan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai dengan acuan tantangan tersebut. Dalam usahanya memastikan keberlanjutan sektor sawit Indonesia, pemerintahtelah menjadikan sertifikasi ISPO suatu keharusan bagi semua produsen kelapa sawit. Namun ISPO masih belum diakui pasar internasional sebagai standar yang memenuhi syarat. Kebanyakan pembeli masih mempersyaratkan standar keberlanjutan lainnya seperti halnya Roundtable on Sustainabile Palm Oil (RSPO), Roundtable on Sustainable Biomaterials (RSB), Sustainable Agriculture Network (SAN), International Sustainability & Carbon Certification (ISCC).
Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) dan ISPO sampai kini masih berada di urutan terbawah dalam pengakuan sertifikasinya.
Nanggara menambahkan bahwa dalam jangka panjangnya, bila tantangan tantangan tersebut tidak dijawab “akan selalu ada penolakan terhadap sawit. Karena industri ini tidak lagi sekedar urusan ekonomi saja.”
Sementara itu, Marselinus Andry, Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), berpendapat bahwa soal implementasi Moratorium Sawit selama 3 Tahun, adalah tantangan terbesar, terutama bagaimana mencapai tujuan dari moratorium sawit, baik evaluasi perizinan, penundaan izin baru.
“Di tingkat petani adalah soal perbaikan tata kelola perkebunan sawit rakyat, yakni terkait pemetaan wilayah kebun dalam APL dan kawasan hutan, peningkatan produktivitas, pembinaan atau revitalisasi kelembagaan petani, penerapan ISPO dan alokasi pemenuhan hak masyarakat sebesar 20 persendari HGUdan pelepasan kawasan hutan, “Ujarnya.
Hal-hal tersebut menurut Andry menjadi prioritas sekaligus capaian yang harus dievaluasi kembali nantinya dalam pelaksanaan kebijakan moratorium sawit.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan penting lainnya, di tingkat petani masih soal jaminan peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
“Pasca kebijakan peniadaan pungutan ekspor CPO, petani masih menunggu dampaknya terhadap kenaikan harga yg signifikan. Di Kalimantan misalnya harga TBS masih berkisaran delapanratusan rupiah di tingkat petani swadaya, Seribu di tingkat plasma. Jadi belum ada perubahan berarti. Mesti ada upaya lain yang mesti dilakukan pemerintah baik dlm jangka pendek dan panjang terkait harga ini. Tidak bisa berharap pada efek kebijakan tersebut,” selanya.
Bagi Isna Fatimah, peneliti pada Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) tantangan terberat di tahun 2019 adalah penerapan aspek ”governance” yang baik bagi perusahaan perkebunan, termasuk dalam segi transparansi. Menurutnya, perusahaan perlu mengacu kepada rekomendasi Greenpeace terakhir dalam laporannya yang diberi judul “Final Countdown.”
“Menyajikan data yang akurat dan komprehensif sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada investor dan masyarakat secara umum. Salah satu tantangan nyata adalah bagaimana melihat saran yang diberikan Greenpeace dalam Final Countdown, terutama aspek transparansi, dipandang sebagai kebutuhan perusahaan alih-alih serangan,” ujar Fatimah.
Ia mengatakan sanggahan atas tuduhan Greenpeace, tidak akan meyakinkan kecuali ada laporan yang bisa dipertanggungjawabkan dan terpublikasi dan memuat antara lain hasil pemetaan konsesi dan jejaring mata rantai pasoknya.