Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Solvent Extractors Association (SEA) India, dan Solidaridad Network Asia Limited (SNAL) telah menandatangani Nota Kesepakatan yang menegaskan kerjasama pada bidang pertumbuhan minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit, dan turunannya.
Kesepakatan yang menegaskan keberadaan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan India National Palm Oil Sustainability Framework (IPOS) sebagai kerangka keberlanjutan dalam produksi minyak sawit dan perdagangan antara kedua negara ini ditandatangani dalam sebuah pertemuan tingka tinggi di kantor, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta pada hari Senin (16/7), demikian kementrian tersebut mengatakan dalam sebuah siaran pers yang diperoleh The Palm Scribe Selasa (17/7).

“Kolaborasi ini akan berlanjut lama dan menjadi solusi menguntungkan bagi kedua negara, yang juga sejalan dengan komitmen pemimpin kedua negara,” terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dengan mengutarakan harapannya bahwa kerjasama antara ketiga lembaga ini kan memperkuat hubungan Indonesia dan India di bidang pertumbuhan minyak nabati dan turunannya.
Atul Chaturvedi, Presiden Solvent Extractors Association (SEA) Indiai menuturkan MoU ini akan membuka jalan bagi keberlanjutan sektor perdagangan minyak sawit yang berkelanjutan dalam jangka panjang di kawasan Asia.
“Saya yakin bahwa sinergi antara ISPO dan IPOS secara bersama-sama akan melindungi daya saing industri kelapa sawit, meningkatkan kesiapan menghadapi permintaan pasar di masa depan, dan memenuhi komitmen nasional terhadap produksi dan perdagangan kelapa sawit yang berkelanjutan,” tutur Atul.
Indonesia saat ini merupakan produsen kelapa sawit terbesar dunia dengan luas perkebunan sekitar 14,3 juta hektar dan produksi sekitar 40 juta ton. Kelapa sawit merupakan sumber minyak nabati yang berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat, baik dalam bentuk minyak goreng dan produk hilir lainnya maupun dalam bentuk bioenergi (biofuel).
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Nasution, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian / Lembaga (K/L) terkait, dan Perusahaan minyak sawit India.
Selain penandatanganan MoU, para delegasi juga mendiskusikan sejumlah isu yang berkaitan dengan masalah perdagangan Minyak Sawit Indonesia-India; sinergi Kerangka Keberlanjutan ISPO dengan IPOS; serta pengembangan roadmap kerja sama ke depannya.
Managing Director SNAL, Shatadru Chattopadhaya, yang belum dapat dihubungi sampai saat ini dikutip oleh Detikfinance mengatakan bahwa pihaknya sedang membahas penurunan tarif bea masuk produk kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia dengan pemerintah India. Pada bulan Maret tahun ini pemerinah India telah menaikkan tarif bea masuk impor minyak sawit dari sebelumnya 30 persen menjadi 44 persen sementara tarif bagi produk turunan minyak sawit menjadi 54 persen dari tadinya 40 persen.
“Diskusi saat ini sedang berjalan. Tapi ini bukan diskusi yang mudah karena CPO bukan satu-satunya komoditas, ada petani India juga yang memproduksi minyak biji-bijian lainnya,” Shatadru dikutip oleh Detikfinance sebagai mengatakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setelah penandatanganan kesepakatan. Masalah ini akan dibahas lebih lanjut nantinya oleh komite gabungan antara IPOS dan ISPO jika sudah terbentuk, tambahnya.
India merupakan negara pertama yang telah mengakui standarisasi ISPO sehingga ke depannya diharapkan bisa diakui sebagai standar internasional.
Dalam kunjungannya, delegasi India juga akan berkunjung ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat untuk bertemu dengan Pemerintah Daerah setempat dan mengunjungi lokasi pemberdayaan petani kelapa sawit mandiri Solidaridad dan Keling Kumang Group.