The Palm Scribe

Indonesia dan Malaysia Tolak Ikuti Workshop Uni Eropa Terkait ILUC

Ilustrasi

Indonesia dan Malaysia tidak akan mengikuti workshop terkait Perubahan Tata Guna Tanah Tak Langsung (ILUC) yang akan diadakan oleh Uni Eropa sebagai bagian dari formulasi Arahan Energi Terbarukan II (RED II) mereka.

Kedua negara yang merupakan anggota Dewan Negara Produsen Minyak Kelapa Sawit (CPOPC). “Tidak akan berpartisipasi dalam workshop terkait Indirect Land Use Change (ILUC) yang merupakan bagian dari European Union’s Renewable Energy Directive II  karena dinilai sangat diskriminatif terhadap produk kelapa sawit di pasar Uni Eropa,” demikian rilis pers yang diterbitkan Kementerian Koordinasi untuk Perekonomian yang diperoleh The Palm Scribe pada hari Jumat (9/11).

Workshop tersebut didjadwalkan akan diadakan di Brussels pada minggu depan.

Pejabat Indonesia sudah berulang kali menyatakan kekhawatiran mereka bahwa Uni Eropa akan menggunakan kriteria ILUC untuk secara bertahap membatasi atau bahkan menghentikan penggunaan biodiesel dari minyak kelapa sawit, dalam rancangan energi terbarukan mereka yang terkandung dalam RED II. Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar mengatakan dalam sebuah konferensi kelapa sawit di Bali baru-baru ini bahwa ILUC tidak saja belum teruji tetapi juga tidak diakui secara internasional dan hanya digunakan sebagi referensi oleh Uni Eriopa dan Amerika Serikat.

Ia juga mengatakan bahwa penggunaan kriteria ILUC akan menutup akses bagi bioldiesel dari kelapa sawit Indonesia ke pasaran Europa karena penggunaannya akan dilarang menurut kriteria yang digunakan dalam RED II. Penggunaan kriteria ILUC ini, menurutnya, merupakan pelanggaran peraturan dan persetujuan inrternational, termasuk di bawah Organisasi Perdangangan Dunia (WTO).

Komisi Eropa kini sedang menyiapkan kriteria yang akan dapat membedakan biodiesel berdasarkan apakah memiliki risiko tinggi atau rendah menimbulkan perubahan tata guna tanah secara tidak langsung. Disinilah letak kekhawatiran negara produsen seperti Indonesia, yang pejabatnya mengatakan klasifikasi tersebut akan menempatkan biodiesel Indonesia di kelas berisiko tinggi dan karenanya akan dilarang penggunaannya di Uni Eropa..

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Guerend, dalam konferesi di Bali yang sama mengatakan bahwas Uni Eropa akan berkonsultasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk negara-negara produsen minyak kelapa sawit, dalam memformulasikan RED II ini, tetapi juga mengingatkan bahwa keputusan terakhirnya tetap akan berada di tangan Uni Eropa.

 

Share This