The Palm Scribe

Indofood Menyangkal Tuduhan Pelanggaran Hak Pekerja

Photo Credit: Agence France-Presse (AFP)

Perusahaan pangan dan pertanian Indonesia, Indofood Agri atau “IndoAgri” membantah tuduhan telah terjadi pelanggaran standar Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dengan menyampaikan bahwa mereka telah menarik keanggotaannya dari organisasi tersebut agar bisa lebih fokus pada Standar Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).

“IndoAgri dengan tegas menyangkal tuduhan mengenai pelanggaran hak asasi manusia dan praktik perburuhan. Kami sepenuhnya mematuhi standar kebijakan minyak sawit berkelanjutan. Sebanyak 62 persen dari tenaga kerja divisi perkebunan kami terdaftar sebagai anggota Serikat Pekerja, dan tidak ada masalah atau keluhan luar biasa dari serikat pekerja tersebut,” ungkap sebuah pernyataan IndoAgri yang dikirim ke The Palm Scribe dari kantornya di Singapura.

Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah muncul sebuah artikel dari buletin investasi “Valuewalk Premium” pada 19 Juni yang mengatakan bahwa Citigroup, raksasa keuangan yang berbasis di Amerika, telah membatalkan semua pembiayaan kepada Indofood setelah perusahaan tersebut diduga gagal menangani lebih dari 20 dugaan pelanggaran standar RSPO. Newsletter itu juga melaporkan bahwa RSPO telah mengeluarkan Indofood dari organisasi tersebut.

“Anak perusahaan kami, PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) mengundurkan diri dari keanggotaan RSPO. Kami memutuskan untuk memberikan perhatian penuh praktik keberlanjutan kami berdasarkan penerapan standar wajib Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO),” ujar IndoAgri, yang membantah tuduhan bahwa mereka telah dikeluarkan dari RSPO.

Anak perusahaan IndoAgri lainnya, PT PP London Sumatra Indonesia, atau Lonsum, juga telah menarik keanggotaannya dari RSPO setelah ditangguhkan pada November tahun lalu karena dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Sebagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Singapura, IndoAgri menyatakan bahwa mereka telah meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa telah sepenuhnya mematuhi undang-undang dan peraturan Indonesia, serta kebijakan keberlanjutan perusahaan yang memiliki komitmen tidak melakukan deforestasi dan merusak konservasi di area yang memiliki cadangan karbon tinggi, tidak melakukan penanaman pada gambut, tanpa pembakaran, penghormatan terhadap tenaga kerja dan Hak Asasi Manusia, termasuk Kebebasan untuk berserikat dan non-diskriminasi.

Laporan RSPO menunjukkan bahwa berdasarkan 23 audit yang dilakukan oleh auditor RSPO yang terakreditasi serta dengan melibatkan pemangku kepentingan mereka, semua pabrik IndoAgri di Sumatera Utara tetap bersertifikasi RSPO, karena tidak ada temuan material untuk mendukung dugaan pelanggaran. IndoAgri menyatakan bahwa perusahaan telah menangani semua ketidaksesuaian (NC) yang timbul dari audit RSPO tersebut.

Mengutip ringkasan eksekutif dari audit verifikasi independen RSPO tertanggal 4 hingga 7 Juni 2018 yang menyimpulkan bahwa IndoAgri memiliki kebijakan kesehatan dan keselamatan yang memadai serta pedoman prosedur pengoperasian yang secara umum mematuhi persyaratan untuk Alat Pelindung Diri (APD), dan mematuhi peraturan Pemerintah tentang tes medis berkala untuk para pekerja.

Hasil audit juga menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan peningkatan yang signifikan dalam hal perlakuan terhadap pekerja lepas, dan memenuhi upah minimum yang ditetapkan untuk pekerja tetap.

Investigasi RSPO terhadap perkebunan kelapa sawit yang dioperasikan oleh anak perusahaan Indofood dipicu oleh keluhan yang diajukan secara bersama oleh Rainforest Action Network, International Rights Rights Forum (ILRF) dan organisasi hak buruh Indonesia OPPUK pada Oktober 2016.

“Tidak ada bukti pekerja anak atau eksploitasi anak di salah satu dari tiga perkebunan atau pabrik. Perusahaan kami juga patuh pada peraturan penggunaan paraquat sebagai herbisida,” kata IndoAgri, sambil menambahkan bahwa perusahaan telah sepenuhnya menghapus bahan kimia sejak akhir Maret 2018.

Namun demikian, surat pernyataan IndoAgri tersebut tidak menyinggung sedikitpun perihal keputusan Citigroup yang membatalkan kerjasama keuangan ke Indofood.

Dengan kapitalisasi pasar sebesar $4 miliar, Indofood adalah perusahaan makanan terbesar di Indonesia yang juga merupakan perusahaan inti di Grup Salim Indonesia yang mengendalikan lahan kelapa sawit besar di Indonesia.

Share This