Kontan Harian, 11 Desember 2018
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali merilis besaran harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN). Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp6.589 per liter atau turun Rp748 dari posisi November 2018 sebesar Rp7.277 per liter. Adapun harga yang ditetapkan masih belum termasuk perhitungan ongkos angkut, yang berpedoman pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.350 K/12/DJE/2018.
Harga tersebut berlaku juga untuk pelaksanaan program mandatori B20 atau campuran biodiesel ke bahan bakar minyak (BBM) sebesar 20%, kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Minggu (9 Desember) lalu.