The Palm Scribe

GAPKI Mendukung Apapun Reaksi Pemerintah Terhadap America First

Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyambut positif reaksi yang akan dilakukan pemerintah jika Amerika Serikat sampai memberikan bea masuk bagi komoditas andalan ekspor Indonesia, termasuk kelapa sawit  namun juga mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu mempertimbangkan sejumal faktor sebelum bertindak.



Ilustrasi



“Indonesia juga bisa menerapkan tarif barrier pada produk komoditas yang diimpor dari AS. Tapi harus dipikir juga karena akan berdapak pada industri dalam industri tanah air,” Danang Girindrawardana, Direktur Eksekutif GPKI mengatakan dalam sebuah laporan yang diunggah pada laman  resmi organisasi tersebut.


Pemerintah Amerika Serikat, sesuai dengan kebijakan “America First”nya, sedang mempertimbankan penerapan bea masuk atau hambatan berdasarkan tarif bagi beberapa produk impornya.


Girindrawardana mengatakan bahwa pengenaan bea masuk yang lebih tinggi bagi produk Amerika sebagai balasan, akan dapat merugikan industri di tahan air yang menggunakan bahan baku dari Amerika dan mengakibatkan naiknya ongkos produksi dan pada akhirnya, naiknya harga produksinya.


Namun ia juga mengatakan bahwa di Amerika sendiri, pengenaan bea masuk terhadap minyak sawit Indonesia akan jga menimbulkan gejolak di kalanagan pengusaha AS yuang menghgunakan bahan baku minyak kelapa sawit.  harga komoditas ini akan melambung bila bea masuk yang lebih tinggi itu diberlakuakn.


“ Menaikkan pajak impor bukan hanya merugikan pengeskspor tetapi juga kalangan pengusaha sendiri karena harga lebih mahal,” jelasnya.


Minyak kelapa sawit merupakan komoditas yang banyak digunakan sebagai bahan baku berbagai industri, termasuk industri makanan dan minuman.,


Walaupun Amerika bisa saja kemudian berusaha menggantikan peran  minyak sawit dengan minyak dari kedelai atau bunga matahari yang memang tumbuh disana, namun secara ekonomis kedua miyak nabati tersebut belum bisa menandingi minya sawit.


Sementara itu Direktur Center of Reform on Eonomics (CORE) Indonesia, Mohammad Faiusal, dikutip dalam sebuah laporan Bisnis.com sebagai mengatakan bahwa tidak akan mudah bagi Anerika serikat untuk menerapkan  tarif impor yang lebih tinggi, terutama bila menggunakan dalih anti-dumping.


Amerika Serikat harus memiliki setidaknya tiga alasan  agar dapat menerapkan bea masuk anti-dumping terhadap komoditas andalan ekspor Indonesia.  Ia pertama-tama, harus memiliki bukti bahwa negara mitranya terbukti melakukan upaya dumping. Kedua, adanya industri dalam negeri yang mengalami dampak seperti penurunan pertumbuhan akibat praktik dumping tersebut. Ketiga , Amerika serikat harus menemukan faktor sebab akibat atau keterkaitan antara syarat pertama dan kedua tersebut.



Bagi pemerintah Indonesia, kasus ini bisa dibawa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), ujar Faisal. “Pertaman jelas, upaya tersebut nantinya harus diadukan kepada WTO dengan menunjukkan buki-bukti bahwa Indonesia tidak melakukan praktik dumping,” ujarnya.



Pengenaan rintangan non-tarif juga dapat diberlakukan kepada produk produk impor dari Amerika Serikat, ditambahkannya.

Share This