The Palm Scribe

EFTA Menanda Tangani Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia

 

Swiss, Liechtenstein, Islandia dan Norwegia telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, pemasok minyak sawit terbesar di dunia, sejumlah laporan pers mengatakan.

Perjanjian yang masih harus diratifikasi oleh masing masing negara tersebut, ditanda tangani di Jakarta pada hari Minggu dan membuat keempat negara yang membentuk The European Free Trade Association (EFTA) menjadi mitra perdagangan bebas pertama Indonesia di Eropa, demikian kantor berita Swiss Keystone-SDA mengatakan pada hari Minggu (16/12.) Ratifikasi diharapkan dapat terlaksana paling lambat di tahun 2020.

Selain akses pasar, persetujan ini juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak cipta intelektual, dan penghilangan hambatan perdagangan non-tarif, demikian kantor berita itu mengatakan. Untuk kelapa sawit, Swiss akan memberikan potongan quota hingga produksi minyak nabati domestik mereka tidak terancam.

Perjanjian tersebut juga berisi keharusan untuk memenuhi konvensi multilateral, khususnya di bidang perbiuruhan dan lingkungan, serta juga mengandung ketentuan khusus untuk memastikan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan.

Menteri Perdagangan Indonesia, Enggartiasto Lukita dikutip oleh harian Kompas pada hari Senin sebagai mengatakan bahwa negosiasi perjanjian ini sudah berlangsung selama delapan tahun dan salah satu penghambatnya adalah masalah penolakan terhadap kelapa sawit Indonesia.

Lukita mengatakan bahwa adalah Menteri Perekonomian Swiss  Johann Schneider-Ammann yang membantu menjembatani perbedaan perbedaaan yang ada.

“Saya bilang ini perjalanan sudah banyak, dua-duanya saling menguntungkan. Kalau Anda tidak buka sawit kita, sudah kita lupakan lah apa yang kita jalankan, ini akan sia-sia. Padahal ada potensi positif, pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan berbagai hal,” ujar Lukita seperti dikutip oleh Kompas.

Menteri perdagangan juga mengatakan bahwa akses bagi minyak sawit penting bagi Indonesia karena sekitar 16,5 juta jiwa bergantung hidupnya pada industri ini,

Indonesia merupakan negara produsen, eksportir serta konsumen terbesar di dunia dan diikuti kemudian oleh Malaysia. Indonesia juga merupakan negara penghasil gas rumah kaca terbesar ketiga setelah Cina dan Anerika Seritkat.

Minyak kelapa sawit digunakan dalam berbagai produk konsumen dari barang kosmetik hingga jajanan. Industrinya sering dihubungkan dengan deforestasi, degradasi habitat, terutama bagi orangutan, perubahan iklim, kekecaman terhadap binatang serta pelanggaran hak hak masyarakat setempat. Perkebunan kelapa sawit di indonesia maupun di negara produsen lainnya, banyak dibuka dengan membuka lahan dan hutan.

Indonesia dan Malaysia mengatakan bahwa perkebunan sawit di dunia hanya menggunakan sekitar empat persen luas tanah yang digunakan untuk budidaya, luasan yang jauh lebih sedikit daripada yang digunakan untuk tanaman penghasil minyak nabati lainnya. Mereka juga mengatakan bahwa sebagai negara produsen, mereka juga berusah keras untuk memastikan keberlanjutan keseluruhan mata rantai pasok minyak kelapa sawit mereka.

“”Berapa besar hutan yang dipangkas, terjadi deforestasi untuk rapeseed oil? Untuk semua vegetable oil lain? Saya setuju jika kita dengan parameter sama kita ambil sikap di dunia ini, silakan. Jangan spesifik sawit,” ujar Lukita seperti dikutip oleh Harian Republika pada hari Senin (17/12).

Laporan kantor berita Swiss juga mengatakan bahwa Swiss mengimpor antara 30.000 dan 40.000 ton minyak kelapa sawit setiap tahunnya yang digunakan oleh industri makanan untuk membuat biskuit, past dan bahkan sup instan.

Share This