Kompas, 10 Desember 2018
DPRD Provinsi Jambi menginisiasi lagi perlindungan lahan lewat Peraturan Daerah Tata Kelola Gambut. Melalui aturan ini, tak diizinkan membuka areal gambut baru, membakar, ataupun membuka kanal yang berpotensi mengeringkan gambut. Ketua Jaringan Masyarakat Gambut Provinsi Jambi Budiman mengingatkan, sebelum berbagai aturan dikeluarkan, pemerintah terlebih dahulu mempersiapkan masyarakat sampai benar-benar mampu menerapkan praktik tata kelola gambut yang baik.