The Palm Scribe

Diplomat Senior UE: Kebijakan Uni Eropa Mengenai Sawit Terbuka Untuk Ditinjau Kembali

Delegated Act yang memungkinkan Uni Eropa untuk menjalankan sebuah kebijakan untuk menghilangkan secara bertahap biofuel dari minyak kelapa sawit dari program energi mereka, merupakan sebuah proses yang dinamis dan terbuka untuk ditinjau kemabli, seorang diplomat senior Uni Eropa mengatakan di Jakarta (28/5).

Pejabat Kuasa Usaha Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Charles-Michel Geurts, berbicara kepada media di sela sebuah diskusi mengenai kerjasama pembangungan antara Uni Eropa dan Indonesia, mengatakan bahwa “Delegated Act ini adalah sebuah proses yang dinamis dan peninjauan kembali telah dijadwalkan pada tahun 2021 dan 2023, sebelum dampaknya akan mulai terasa tahun 2024.”

“Kami akan meninjaunya kembali didasarkan atas data termutakhir, karenanya sangat penting bagi Indonesia, dalam kaitannya dengan moratorium, kebijakan satu peta, penanaman kembali, untuk sudah memperolah dampak dari ini, karena di tahun 2021 dan 2023, kami akan meninjau kembali Delegated Act didasarkan atas data termutakhir dan performa maupun pencapaian Indonesia dalam perjalanannya kearah keberlanjutan,” ujar Geurts.

Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia dan mengkespor sekitar 1,5 juta ton biodiesel berbasis minyak kelapa sawit ke Uni Eropa tahun 2018. Indonesia dan Malaysia, negera produsen minyak kelapa sawit terbesar kedua di dunia, menuduh kebijakan RED II Uni Eropa ini sebagai sebuah kebijakan yang diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit dan akan membawa masalah ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Indonesia dn Uni Eropa mungkin terpisah jauh secara geografis dan berbeda secara budaya, namun dalam kerjasama pembangunan, kita telah dan akan terus bekerja sama untuk mencapai SDGs,” Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Bambang Brodjonegoro mengatakan, terkait dengan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs.)

Bambang mengatakan bahwa masalah antara Uni Eropa dann Indonesia mengenai minyak kelapa sawit merupakan permasalahan ditingkat hubungan bilateral namun tidak akan menghalangi kedua belah pihak dalam membicarakan kerjasama pembangunan diantara mereka.

“Kita tidak membahas itu yah. Kita di sini hanya membahas mengenai itu tadi, isu mengenai lingkungan, pendidikan dan kesehatan,” ujar Bambang dengan menambahkan bahwa bila kelapa sawit dibahas, “Itu dalam hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan”.

Geurts, yang sebelumnya bersama Bambang meluncurkan Buku Biru 2019, sebuah laporan tahunan mengenai kerjasama pembangunan UE-Indonesia, mengatakan bahwa isu minyak kelapa sawit merupakan isu yang nyata dan merupakan bagian dari jaringan isu yang luas yang menyangkut Indonesia dan Uni Eropa.

Indonesia ingin menghasilkan minyak kelapa sawit yang berkelanjutan sedangkan UnI Eropa ingin mengkonsumsi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan, “Karena itu, perjalanan kami berdua akan bertemu, antara produksi minyak kelapa sawit berkelanjtan dan konsumsi minyak kelapa sawit berkelanjutan. Indonesia tidak memiliki pendukung yang lebih kuat dari Uni Eropa dalam perjalanannya ke arah minyak kelapa sawit berkelanjutan,” ujar Geurts.

Ia mengatakan bahwa Uni Eropa dan Indonesia “Sedang mengarah kesuatu era kemitraan strategis yang dibangun di atas komitmen bersama kepada SDGs,” sambil menambahkan bahwa “SDGs merupakan tujuan yang menentukan yang memandu Uni Eropa maupun Indonesia, karena itu, bukanlah merupakan suatu kejutan bahwa SDGs merupakan fokus dari kerjasama Uni Eropa dengan Indonesia”.

Bambang mengatakan bahwa kerjasama pembangunan Uni Eropa dan Indonesia tahun ini mengambil tema “Bersama bagi Pembangunan Berkelanjutan” dan meliputi kerja sama di bidang lingkungan, pendidikan, dan kesehatan, sementara itu Geurts mengatakan kedua pihak melihat SDGs sebagai dasar strategi pembangunan dan kerjasama mereka. “Ini adalah konsep dan tujuan pemersatu dimana kami, Uni Eropa dan Indonesia, berbicara dalam bahasa yang sama.”

Geurts memuji Indonesia karena telah menunjukkan kemajuan yang sangat berarti dalam memasukkan SDGs ke dalam rencana pembangunannya dan menambahkan bahwa Uni Eropa “berkomitmen dalam mendukung usaha usaha Indonesia melalui program-program kerjasama yang tertarget”.

Ia mengatakan Uni Eropa menyambut baik kesempatan untuk mengembangkan kemitraan dengan Indonesia di area-area prioritas seperti kerjasaman ekonomi, termasuk investasi berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim, dan terus komitmen untuk mencari model kerjasama yang baru dan inovatif.

Buku biru 2019 menonjolkan apa yang sudah dicapai dalam kerjasama pembangunanan antara Uni Eropa dan Indonesia serta masa depan kemitraan ini.

Beberapa pencapaian kunci yang disebut dalam laporan itu adalah, diluncurkannya program bantuan perdaganagan antara Uni Eropa dan Indonesia, yaitu ARISE Plus, yang terkait erat dengan integrasi ekonomi regional dari Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dimana Indonesia merupakan anggota.

Tahun 2018 menyaksikan selesainya program dukungan Uni Eropa bagi Program Resopose Indonesia terhadap Perubahan Iklim selama empat tahun yang mencakup antara lain penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Perubahan Iklim serta “Penghijauan” Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Tahun 2018 juga dimulainya sistim pelacakan kasus digital, sebuah sistim whistleblowing berbasis computer, dan pelatihan lebih dari 6.000 personil dari Mahkamah Agung Indonesia.

Share This