Bisnis Indonesia, 6 Februari 2019
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyiapkan regulasi terkait dengan pelepasan lahan gambut untuk perhutanan sosial. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto kepada “Bisnis”, Selasa (5 Februari), mengatakan bahwa regulasi berupa Peraturan Menteri Perhutanan Sosial di Lahan Gambut sedang disusun. Ke depan, ia menyampaikan, pihaknya akan mengeluarkan izin pemanfaatan lahan gambut untuk perhutanan sosial kepada masyarakat apabila Permen LHK tersebut sudah terbit.