The Jakarta Post, 3 Desember 2018
Pemerintah telah menunda peraturan presiden tentang penanaman kelapa sawit berkelanjutan, yang diharapkan dapat mengakhiri kampanye negatif dan gangguan terhadap komoditas tersebut. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan peraturan tersebut akan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dan dengan demikian kemungkinan akan dikeluarkan pada paruh pertama 2019, atau setahun lebih lambat dari target awal.
Asisten Deputi Perkebunan dan Holtikultura Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wilistra Danny mengatakan untuk saat ini, pemerintah akan terus mempromosikan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sehingga dapat diakui secara global sebagai standar Indonesia untuk keberlanjutan kelapa sawit.