The Palm Scribe

APKASINDO Mencari Solusi Dalam Melindungi Petani Sawit dari Harga yang Rendah.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) kini sedang berusaha mencari jalan untuk melindungi para petani kecil dari tekanan harga kelapa sawit yang rendah di pasaran dunia salah seorang eksekutifnya mengatakan pada hari Rabu (25/7).

Ilustrasi

APKASINDO melalui Focus Group Discussion yang akan berlangsung selama dua hari di Pekanbaru Riau, yang mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan dalam industry sawit di Propinsi Riau, termasuk petani, perusahaan, pemerintah daerah dan akademik, untuk mencari jalan bagaimana melindungi para petani kecio ketika harga komoditasnya di pasaran dunia anjlok,.

“Kami ingin menyoroti realita tata niaga TBS petani… yang terjadi hari ini tekanan harga di tingkat petani sangat tajam.. seharusnya dengan harga CPO (minyak Sawit Mentah) berkisar $540…petani bisa mendapatkan harga RP1.300-1.500/kg..tetapi yang terjadi dilapangan harga ada yang mencapai 600/kg,” ujar Wakil Sekretris Jenderal APKASINDO RIno Afrino kepada The Palm Scribe pada hari Rabu (25/7).

Ia mengatakan bahwa apa yang terjadi di lapangan tidak mengikuti sebuah Peraturan Menteri Pertanian, nomor 1, tahun 2018 yang bertujuan untuk melindungi semua petani dengan menjamin harga  pembelianTandan Buah Segar(TBS)  yang adil serta untuk menghindari terjadinya persaingan tidak sehat diantara perusahaan kelapa sawit.

Peraturan menteri pertanian ini menyatakan bahwa harga pembelian TBS ditentukan oleh Gubernur dengan bantuan tim Penentuan Harga yang diangkatnya dan terdiri dari wakil wakilk petani, perusahanan dan pemerintah daerah.

Namun, pada kenyataanya, petani di lapangan lebih sering menerima harga rendah bagi TBS mereka, harga yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditentukan tim penentuan harga.

“Oleh karena itu judul FGD ini, mensejahterakan petani melalui harga TBS yang berkeadilan, bermaksud mencari solusi atas permasalahan ini..bagi petani yang sudah memenuhi kriteria dan kualitas..tentu layak mendapat harga TIM penetapan..jangan disama ratakan dengan yg lain.. ‘ ujar Afrino.

Hasil dari FGD ini, tambahnya, akan direkomendasikan untuk menjadi dasar pembuatan peraturan gubernur Riau yang akan mengikat perusahaan mauun petani di Riau, salah satu propinsi produsen utama kelapa sawit di pulaun Sumatra.

“Permainan harga sepihak oleh pabrik dan pedagang pengepul diharapkan tidak terjadi lagi,” kata Afrino.

Ia juga menambahkan bahwa is melihat bawa adalah tugas utama pemerintah adalah untuk mengimplementasikan peraturan-peraturan yang ada mengenai TBS dengan baik.

“Lalu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendapat respon positif dari pasar, seperti penggunaan Biodiesel dalam negeri, mereplanting kelapa sawit dengan masif, dll,” demikian Afrino mengatakan.

Pemerintah kini sedang berusaha mendorong konsumsi sawit domestik dengan menentukan keharusan penggunaan campuran CPO dalam bahan bakar diesel. Pada saat ini, campuran tersebut ditetapkan sebesar 20 persen dan kebijakan ini kini diperluas untuk juga mencakup sektor sektor transportasi lainnya selain di sektor pertambangan dan perkebunan seperti ditentukan sebelumnya.

Pemerintah juga menargetkan peremajaan sekitar 185,000 hektar perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani kecil, dalam rangka meningkatkan produktivitas para petani kecil ini yang pada saat ini mengelola lebih dari 40 persent luasan perkebunan sawi nasional’

Sebuah perkumpulan petani sawit lainnya, yaitu Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) pada hari Selasa (24/7) meminta pemerintah untuk menetapkan harga terendah bagi pembelian TBS oleh perusahaan, namun mengusulkan tingkat harga Rp 1,500 per kilogram sebagai harga minimalnya, dengan berargumentasi bahwa harga tersebut merupakan harga yang mampu menutup biaya operasi petani dan menyisihkan uang sedikit untuk keperluan sehari-hari mereka.

Share This