Kontan Harian, 27 Agustus 2018
Ambisi perusahaan milik negara Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk memasuki bisnis minyak goreng di Indonesia mungkin akan menghadapi beberapa tantangan, karena produksi minyak goreng domestik saat ini mengalami kelebihan produksi karena kebijakan 20% Domestic Market Obligation (DMO). Selain itu, produk minyak goreng buatan Indonesia dikenakan pungutan ekspor $20 per ton, yang membuat produk ini kurang kompetitif di pasar global. Namun, Direktur Utama PTPN Holding, Dolly Pulungan, optimistis PTPN akan mampu bersaing di pasar. Perusahaan ini dijadwalkan untuk memulai produksi minyak goreng pada bulan September dengan kapasitas produksi 500.000 ton per tahun.